Image placeholder

Pembatasan Usia Pengguna Medsos, Psikolog Ingatkan Ortu Harus Patuh

Jakarta, CNN Indonesia -- Indonesia berencana menerapkan pembatasan usia pengguna media sosial. Ahli menilai, aturan ini memang ditujukan pada anak, tapi penekanannya tetap harus pada orang tua. Orang tua musti patuh.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membahas strategi perlindungan terhadap anak di ruang digital bersama Presiden Prabowo Subianto. Menkomdigi Meutya Hafid mengungkapkan kemungkinan pemerintah menyusun draft aturan seiring mengkaji regulasi yang lebih kuat.

"Kami pelajari dulu betul-betul, tetapi pada prinsipnya sambil menjembatani aturan yang lebih ajeg, pemerintah akan mengeluarkan aturan pemerintah terlebih dahulu [mengenai batas usia penggunaan medsos]," kata Meutya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/1), melansir Antara.

Psikolog anak dan remaja Mira Amir menilai, soal efektif atau tidak aturan pembatasan, sebenarnya penekanannya ada pada orang tua. Orang tua merupakan pihak pertama yang memperkenalkan anak pada gawai, lalu masuk ke media sosial.

"Jadi ini nanti subjek aturannya memang anak-anak, tapi anak di bawah supervisi orang tua. [Aturan] sebenarnya buat orang tua, termasuk pihak sekolah, guru. Anak belum bisa disebut entitas yang tunggal, masih di bawah pengawasan orang tua," kata Mira saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (22/1).

Dia mengamati, banyak orang tua susah mematuhi aturan yang berkaitan dengan anak. Menonton di bioskop, misal, orang tua tetap saja membawa anak menonton film di bioskop, padahal film tidak sesuai dengan usia anak.

Mira menambahkan, terlepas dari efektif atau tidaknya aturan itu nanti, dia tetap mendukung aturan tersebut. Namun, platform yang termasuk media sosial perlu diperjelas, apalagi anak sekolah kadang diminta untuk mengunggah tugas mereka di platform digital.

Sementara itu, orang tua jelas punya peran penting jika memang nantinya pembatasan usia pengguna medsos diterapkan. Namun, lanjut Mira, di sini aturan sebenarnya bisa dibuat masif hingga jadi sebuah gerakan.

Tak hanya orang tua yang ambil peran. Tapi, lanjut Mira, juga orang dewasa di sekitar anak.

"Misal, daerah bebas gawai untuk anak-anak, lalu ada social reinforcer, enggak cuma orang tua tapi orang dewasa di sekitar anak yang menegur. Di bandara, lihat ada anak yang pakai gawai, ditegur. Ini jadi seperti perilaku nasional yang disahkan pemerintah," ujarnya.

(els/asr)